Friday, December 23, 2011

Aturan Tembakau Lindungi Anak

Jakarta, Kompas - Wacana yang berkembang soal rancangan peraturan pemerintah tentang tembakau dinilai mulai dialihkan ke isu-isu lain yang tidak berdasar. Padahal, ketentuan yang melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok tersebut sebenarnya adalah untuk melindungi anak-anak.

Seto Mulyadi, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), di Jakarta, Jumat (12/3), menyatakan prihatin jika isu-isu yang dicuatkan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan adalah dampak pelarangan iklan dan sponsor rokok terhadap industri rokok, antara lain turunnya industri rokok, buruh, petani, dan pendapatan negara. Padahal, peraturan itu adalah mandat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 (Pasal 116) yang berpihak pada kepentingan anak—sasaran empuk industri rokok.

Larangan iklan

Widyastuti Soerojo, Ketua Bidang Khusus Pengendalian Tembakau Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, menambahkan, larangan iklan dan sponsor rokok di semua media akan dapat melindungi anak-anak dari pengaruh iklan rokok dan paparan asap rokok, serta mendapat pendidikan kesehatan.

Tindakan standar ganda dilakukan industri rokok Indonesia, yakni ketika mereka mengekspor rokok ke negara lain mereka taat pada peraturan dengan mencantumkan gambar dampak berbahaya merokok pada kesehatan. Namun, industri rokok tidak melakukannya di Indonesia.

Gencarnya iklan rokok di semua media diakui menjadi pendorong remaja untuk mulai merokok. Sekitar 70 persen perokok sekarang adalah remaja. Dari studi Universitas Hamka dan Komnas PA tahun 2007 sebanyak 99,7 persen anak melihat iklan rokok di televisi, dan 68 persen berkesan positif. Separuh anak menyatakan lebih percaya diri seperti di iklan.

Sekarang terjadi pergeseran perokok pemula, yaitu usianya semakin muda, usia SD-SMP lebih banyak. Perokok usia 5-9 tahun naik sekitar empat kali lipat.

Tubagus Haryo Karbyanto dari Forum Warga Kota Jakarta mengatakan, RPP itu merupakan keberpihakan baru dari pemerintah untuk melindungi masyarakat dari dampak zat adiktif. ”Namun, terlihat mulai ada intervensi tangan-tangan tak terlihat dalam kebijakan itu. Negara ini lemah dalam kebijakan rokok karena pemerintah lembek,” ujar Tubagus.

Widyastuti mengatakan, sebenarnya terjadi penurunan produksi tembakau pada 2002-2007 dari 195.000 ton menjadi 165.000 ton. Luas lahan tembakau dan produksi daun cenderung menurun, tetapi produksi rokok sebaliknya, justru meningkat.

”Suplai didapat dari impor. Sebenarnya petani kita yang terpuruk, tetapi mereka juga mudah dimobilisasi untuk melindungi industri rokok,” ujarnya.

Dina Kania, Koordinator Advokasi Kebijakan Pengendalian Tembakau Komnas PA, mengatakan, RPP yang melindungi anak-anak itu jangan dibenturkan dengan mitos-mitos yang tidak benar.

”Anak dan perempuan jadi pasar rokok yang besar buat industri rokok,” kata Dina.

Paparan buku

Dari paparan di buku Dampak Tembakau dan Pengendaliannya di Indonesia: Lembar Fakta untuk Masukan Kebijakan yang disusun WHO Indonesia dan Lembaga Demografi Fakultas Universitas Indonesia disebutkan, prevalensi merokok perempuan usia dewasa naik menjadi 3,5 kali lipat, sedangkan perempuan remaja (15-19 tahun) menjadi 9,5 lipat.

Konsumsi rokok tahun 2008 mencapai 240 miliar batang, sedangkan penduduk yang merokok mencapai 60 juta orang—sekitar 25 persen populasi Indonesia.

Ketegasan soal rokok memang bisa menyebabkan tenaga kerja di sektor terkait menurun, tetapi di sektor lain tentu akan meningkat. Peningkatan kerja di sektor lain dapat mendorong kesempatan kerja secara nasional.

Kebijakan yang direkomendasikan adalah peringatan kesehatan bergambar, kawasan tanpa asap rokok, serta larangan total iklan, promosi, dan sponsor rokok, serta peningkatan cukai dan harga rokok. Kebijakan ini dinilai bisa meningkatkan pendapatan pemerintah, melindungi keluarga miskin, dan mengurangi keterjangkauan anak-anak membeli rokok.





*otak manusia selalu dipenuhi oleh berbagai macam hal atau usaha bagaimana menyenangkan diri sendiri, dan mungkin untuk mencapai hal itu akan digunakan berbagai macam cara, baik cara menurutnya benar ataupun kalau perlu menggunakan cara yang sebetulnya ia mengetahui persis bahwa cara itu salah. Semua cara akan dibungkus oleh pembenaran – pembenaran yang dibuat sedemikian rupa agar bisa diterima oleh orang lain. Cara seperti ini akan secara turun temurun diturunkan, sehingga akan menjadi semacam budaya yang akan dianggap benar oleh keturunannya.

Contoh yang paling mudah di zaman sekarang adalah soal MEROKOK. Dorongan untuk MEROKOK sangat kuat karena diajarkan oleh lingkungan dan pergaulan, dan ketika sudah memulai, maka akan sangat sulit untuk menghentikannya.

Di dalam rokok ada zat-zat berbahaya yang membuat pemakainya menjadi merasa enak dan membuatnya ketagihan. Padahal semua perokok tahu persis, bahwa yang dilakukannya itu salah, dan rokok mengandung berbagai macam zat berbahaya yang akan merusaknya dalam waktu tidak seketika seperti KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, GANGGUAN KEHAMILAN dan GANGGUAN PADA JANIN.

Bahkan yang sebetulnya paling dirugikan adalah para perokok pasif. Mereka yang tidak merokok akan menghisap asap rokok dari hidung dan langsung ke paru-paru, dan itu secara lambat laun akan merusak kesehatan mereka, terutama pada anak-anak. Akan tetapi para perokok itu sama sekali tidak perduli, kesehatan mereka saja tidak diperdulikan, apalagi kesehatan orang lain.

Hanya satu dipikiran mereka , bagaimana caranya supaya enak. Berbagai macam pembenaran dilakukan seperti merokok itu gaul, merokok itu berselera tinggi dan elite, merokok itu membantu mereka yang bekerja di pabrik rokok, merokok itu menjernihkan pikiran, dan berbagai macam alasan menyedihkan lainnya. Padahal apabila menjawab dengan jujur, mereka akan berkata bahwa ROKOK ITU ADALAH RACUN*.

*Bahan dasar dari rokok adalah Tembakau. Bangsa ATLANTIS dahulu mengembangkan sebuah tanaman bernama UMBAKA yang merupakan singkatan dari UDERHA MONGULATUS BRODEA AGRETUS KEKRIVEROS AMATHEADUS atau diterjemahkan dengan UDARA MENGOTORI BADAN UNTUK MENG-AGRESI KEPALA DAN OTAK AGAR HILANG AMANAH DAN PIKIRAN.

UMBAKA ini atau yang sekarang dikenal sebagai Tembakau, memang dirancang agar manusia yang menghisapnya menjadi ketagihan, dengan demikian mutu darahnya menjadi tidak bagus, otomatis akan menambah jumlah KLAD di badan, sehingga kemampuan akan menjadi turun secara drastis. Pola pikir mereka menjadi terbatas, tidak akan mampu membaca alam secara baik dan benar.

Begitupun perokok pasif, mereka akan bernasib sama, bahkan lebih parah karena menghisap dari hidung. Hal itu sudah diperhitungkan oleh Bangsa pengembang agar hanya Bangsa mereka lah yang maju, dan bangsa lain hanya sebagai buruh-buruh dan robot-robot mereka. Terbukti, sekarang usaha mereka berhasil. Mereka berhasil mengembangkan UMBAKA ini ke seluruh dunia, dan berhasil pula menguasai dunia.

Pelajaran untuk menyenangkan diri sendiri ini sudah sangat mengakar di masyarakat zaman sekarang.

Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Allah SWT Berfirman , “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk .” (al-A’raf: 157).
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)
"Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepada mu." An-Nisa: 29

0 comments:

Post a Comment

sabar ya, komentar anda akan kami moderasi terlebih dahulu. laporkan kepada kami apabila ada post yang masih berbentuk kiri ke kanan. nuhun