Thursday, December 8, 2011

Berbagi Laba Tanpa Riba



TAK dapat dimungkiri lagi, perbankan dengan prinsip syariah atau kini dikenal sebagai perbankan syariah berangkat dari ajaran Islam yang tidak memperkenankan bunga atau riba. Islam pun tidak memperbolehkan umatnya "menghasilkan uang dari uang". Uang cuma media pertukaran. Uang bukanlah komoditas.

Berangkat dari satu dari sekian prinsip Islam itulah, perbankan syariah lahir. Mesir tercatat sebagai negara asal perbankan syariah, pada 45 tahun silam. Uniknya, perbankan syariah di negeri itu tidak menggunakan embel-embel Islam. Pasalnya, ada kekhawatiran dari pengelola terhadap sikap rezim berkuasa. Pengelola perbankan syariah khawatir jika diberi unsur Islam tersebut, rezim bakal menuduh perbankan syariah sebagai gerakan fundamentalis.

Ahmad El Najjar, sang perintis, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga 1967.

Dalam jangka waktu itu sudah sembilan bank berdiri dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank dengan ciri khas tidak memungut maupun menerima bunga ini sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk kemitraan dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.

Lalu, di Mesir juga pada 1971, Nasir Social bank berdiri. Bank tersebut mendeklarasikan diri sebagai bank komersial bebas bunga. Kendati begitu, dalam akta pendiriannya tidak disebutkan rujukan kepada agama maupun syariah Islam.

Selanjutnya, Islamic Development Bank (IDB) berdiri pada 1974 disponsori oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam. Kegiatan utama IDB sebagai bank antarpemerintah adalah menyediakan dana untuk proyek pembangunan di negara-negara anggotanya. IDB menyediakan jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara tersebut dan secara eksplisit menyatakan diri berdasar pada syariah islam.

Berlanjut pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis Islam kemudian muncul di berbagai negara. Di Timur Tengah, antara lain, berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977), serta Bahrain Islamic Bank (1979).

Lalu, Asia-Pasifik, tepatnya di Filipina, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden. Di Negeri Jiran, Malaysia, pada 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji.

Laju pertumbuhan perbankan syariah di tingkat global tak diragukan lagi. Aset lembaga keuangan syariah di dunia diperkirakan mencapai 250 miliar dollar AS, tumbuh rata-rata lebih dari 15 persen per tahun.

Prediksi McKinsey 2008 yang dikutip dari buku Grand Strategy Pengembangan Pasar Perbankan Syariah menunjukkan pada 2006, pasar perbankan syariah global pada 2006 berada pada angka 0,75 miliar dollar AS. Angka ini bakal menyentuh 1 miliar dollar AS pada 2010.

Pembiayaan bank syariah pun saat ini menyentuh banyak bidang. Selain infrastruktur, pembiayaan juga sudah merambah ke transportasi. Maskapai penerbangan Emirates misalnya, tahun ini, memanfaatkan pembiayaan syariah sebesar 265 juta dollar AS dari Noor Islamic Banking untuk pembelian dua pesawat Boeing 777-300 terbarunya pada September 2008.

Maka, dari raihan prestasi seperti itu, perbankan syariah memang sudah mendunia. Bahkan, bank syariah menjadi lazim. Spiritnya tetap seperti dulu, berbagi laba tanpa riba. (Josephus Primus)

Josephus Primus

0 comments:

Post a Comment

sabar ya, komentar anda akan kami moderasi terlebih dahulu. laporkan kepada kami apabila ada post yang masih berbentuk kiri ke kanan. nuhun