Tuesday, November 15, 2011

Aturan Pelarangan Merokok Jangan Hanya Sesaat, Harus Konsisten

Jakarta - Aturan pelarangan merokok kembali menghangat. Ini sebagai buntut dikeluarkannya Pergub No 88 Tahun 2010 tentang Perubahan Pergub No 75 tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, yang menghapuskan ruang khusus merokok. Agar hasil maksimal, aturan ini harus ditegakkan dengan tegas.

"Penegakannya harus lebih tegas dan konsisten," kata Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana saat dihubungi detikcom, Kamis (14/10/2010).

Politisi PKS ini menjelaskan, ketegasan sanksi mutlak untuk dilaksanakan sesuai aturan. Karena itu dibutuhkan komitmen dari pelaksana.

"Dalam hal ini pemerintah provinsi dengan perangkatnya, seperti Satpol PP," ujarnya.

Khusus pelanggaran aturan merokok di rumah sakit dan sekolah, Triwisaksana meminta agar sanksi yang diberikan lebih besar. Aparat pelaksana pun harus tegas soal ini.

"Itu tempat seharusnya sama sekali tidak boleh ada asap rokok. Dan ketegasan sanksi, itu mutlak harus ada dalam aturan," imbuhnya.

Pemerintah DKI Jakarta juga diingatkan untuk memasang tanda-tanda dilarang merokok, hal ini sebagai tanda peringatan juga bagi warga agar tidak sembarangan merokok di tempat publik.

"Tanda pelarangan merokok dipasang di tempat strategis, dan juga akibat negatif rokok dipampang agar membuat orang agar jangan merokok," tutupnya.

Pergub Nomor 88/2010 merupakan pengganti dari Pergub Nomor 75/2005 Tentang Kawasan Dilarang Merokok (TKDM). Menurut Gubernur DKI Fauzi Bowo, dengan pemberlakuan Pergub tersebut maka setiap pengelola atau penanggung jawab gedung wajib untuk membongkar seluruh sarana bagi perokok yang sebelumnya telah dibangun. Menurutnya, penyediaan ruang khusus rokok dinilai tidak lagi efektif menekan aktivitas merokok bagi warga.

Pergub itu sudah diteken 6 Mei dan disosialisasikan hingga diluncurkan pada Rabu 13 Oktober. Pada 1 November, aparat Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah DKI Jakarta akan merazia gedung-gedung perkantoran dan pusat belanja apakah sudah menjalankan pergub itu. Bagi pengelola gedung yang masih memiliki ruang khusus merokok, akan mendapat sanksi berupa teguran dan publikasi ke media massa. Saksi terberat adalah pencabutan izin usaha.





*otak manusia selalu dipenuhi oleh berbagai macam hal atau usaha bagaimana menyenangkan diri sendiri, dan mungkin untuk mencapai hal itu akan digunakan berbagai macam cara, baik cara menurutnya benar ataupun kalau perlu menggunakan cara yang sebetulnya ia mengetahui persis bahwa cara itu salah. Semua cara akan dibungkus oleh pembenaran – pembenaran yang dibuat sedemikian rupa agar bisa diterima oleh orang lain. Cara seperti ini akan secara turun temurun diturunkan, sehingga akan menjadi semacam budaya yang akan dianggap benar oleh keturunannya.

Contoh yang paling mudah di zaman sekarang adalah soal MEROKOK. Dorongan untuk MEROKOK sangat kuat karena diajarkan oleh lingkungan dan pergaulan, dan ketika sudah memulai, maka akan sangat sulit untuk menghentikannya.

Di dalam rokok ada zat-zat berbahaya yang membuat pemakainya menjadi merasa enak dan membuatnya ketagihan. Padahal semua perokok tahu persis, bahwa yang dilakukannya itu salah, dan rokok mengandung berbagai macam zat berbahaya yang akan merusaknya dalam waktu tidak seketika seperti KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, GANGGUAN KEHAMILAN dan GANGGUAN PADA JANIN.

Bahkan yang sebetulnya paling dirugikan adalah para perokok pasif. Mereka yang tidak merokok akan menghisap asap rokok dari hidung dan langsung ke paru-paru, dan itu secara lambat laun akan merusak kesehatan mereka, terutama pada anak-anak. Akan tetapi para perokok itu sama sekali tidak perduli, kesehatan mereka saja tidak diperdulikan, apalagi kesehatan orang lain.

Hanya satu dipikiran mereka , bagaimana caranya supaya enak. Berbagai macam pembenaran dilakukan seperti merokok itu gaul, merokok itu berselera tinggi dan elite, merokok itu membantu mereka yang bekerja di pabrik rokok, merokok itu menjernihkan pikiran, dan berbagai macam alasan menyedihkan lainnya. Padahal apabila menjawab dengan jujur, mereka akan berkata bahwa ROKOK ITU ADALAH RACUN*.

*Bahan dasar dari rokok adalah Tembakau. Bangsa ATLANTIS dahulu mengembangkan sebuah tanaman bernama UMBAKA yang merupakan singkatan dari UDERHA MONGULATUS BRODEA AGRETUS KEKRIVEROS AMATHEADUS atau diterjemahkan dengan UDARA MENGOTORI BADAN UNTUK MENG-AGRESI KEPALA DAN OTAK AGAR HILANG AMANAH DAN PIKIRAN.

UMBAKA ini atau yang sekarang dikenal sebagai Tembakau, memang dirancang agar manusia yang menghisapnya menjadi ketagihan, dengan demikian mutu darahnya menjadi tidak bagus, otomatis akan menambah jumlah KLAD di badan, sehingga kemampuan akan menjadi turun secara drastis. Pola pikir mereka menjadi terbatas, tidak akan mampu membaca alam secara baik dan benar.

Begitupun perokok pasif, mereka akan bernasib sama, bahkan lebih parah karena menghisap dari hidung. Hal itu sudah diperhitungkan oleh Bangsa pengembang agar hanya Bangsa mereka lah yang maju, dan bangsa lain hanya sebagai buruh-buruh dan robot-robot mereka. Terbukti, sekarang usaha mereka berhasil. Mereka berhasil mengembangkan UMBAKA ini ke seluruh dunia, dan berhasil pula menguasai dunia.

Pelajaran untuk menyenangkan diri sendiri ini sudah sangat mengakar di masyarakat zaman sekarang.

Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Allah SWT Berfirman , “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk .” (al-A’raf: 157).
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)

0 comments:

Post a Comment

sabar ya, komentar anda akan kami moderasi terlebih dahulu. laporkan kepada kami apabila ada post yang masih berbentuk kiri ke kanan. nuhun