Tuesday, November 8, 2011

Rokok Bukan Penyumbang Devisa Tapi Penyumbang Kerugian Negara

Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Allah SWT Berfirman , “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk .” (al-A’raf: 157).

Jakarta, Selama ini rokok dibilang sebagai penyumbang devisa terbesar untuk negara padahal nyatanya rokok justru menyumbang kerugian terbesar negara. Kerugian yang ditimbulkan rokok bukan hanya masalah kesehatan saja tapi juga masalah moral dan finansial.

Menurut data Depkes tahun 2004, total biaya konsumsi atau pengeluaran untuk tembakau adalah Rp 127,4 triliun. Biaya itu sudah termasuk biaya kesehatan, pengobatan dan kematian akibat tembakau. Sementara itu penerimaan negara dari cukai tembakau adalah Rp 16,5 triliun.

"Artinya biaya pengeluaran untuk menangani masalah kesehatan akibat rokok lebih besar 7,5 kali lipat daripada penerimaan cukai rokok itu sendiri. Jadi sebenarnya kita ini sudah dibodohi, sudah tahu rugi tapi tetap dipertahankan dan dikerjakan. Inilah cara berpikir orang-orang tertentu yang bodoh," tutur kata Prof Farid A Moeloek, Ketua Komisi Nasional Pengendalian Tembakau dalam acara Peningkatan Cukai Rokok: Antara Kepentingan Ekonomi dan Kesehatan di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (17/2/2010).

Prof Farid mengatakan, rokok adalah pintu gerbang menuju kemaksiatan, penurunan moral dan lost generation. "Tidak ada orang yang minum alkohol, terkena HIV, atau memakai narkoba tanpa merokok terlebih dahulu," kata Prof Farid yang juga mantan menteri kesehatan ini.

"Menurut agama saja menghisap rokok adalah kegiatan yang mubazir atau makruh. Memang dilema, di satu sisi negara butuh uang tapi di sisi lain banyak yang dirugikan akibat rokok," tambahnya.

Dalam UU Kesehatan No.36 Tahun 2009 disebutkan bahwa nikotin adalah zat aditif, sama halnya dengan alkohol dan minuman keras. "Jadi rokok harusnya juga diperlakukan sama dengan narkoba. Artinya kalau narkotik tidak diiklankan, merokok juga harusnya tidak boleh. Masalah rokok juga harus ditangani secara spesial," ujarnya.

Kenaikan cukai tembakau rokok sebesar 15 persen menurut Prof Farid dianggap tidak akan berpengaruh.
Pertama, karena rokok mengandung nikotin yang bersifat candu, jadi bagaimanapun juga orang akan terus mencari dan mencari rokok untuk memenuhi kebutuhannya.
Kedua, grafik elastisitas rokok bersifat inelastis, jadi kenaikan harga rokok tidak akan terlalu mengurangi konsumsi rokok.
Ketiga, pertambahan penduduk terus terjadi dan hal ini memungkinkan semakin banyak orang yang merokok.

Untuk itu solusinya adalah, perlu regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) khusus yang mengatur ketat penggunaan rokok. Sebenarnya sudah banyak UU yang mengatur tentang rokok, misalnya UU Kesehatan No 36/2009, UU Penyiaran No 33/1999, UU Perlindungan Anak No 23/2002, UU Psikotropika No 5/1997 dan UU Cukai No 39/2007.

"Di situ ada aturannya nikotin harus dibagaimanakan. Tapi karena UU itu berjalan sendiri-sendiri maka tujuannya jadi tidak tercapai. Yang dibutuhkan hanya harmonisasi UU," katanya.

Peningkatan cukai rokok juga menurut Prof Farid harus didistribusikan pada kegiatan-kegiatan untuk menangani sektor kesehatan. "Perokoklah yang membayar cukai tembakau sehingga sudah semestinya dana cukai dikembalikan untuk memperbaiki kesehatan masyarakat," ujarnya.

Nurul Ulfah - detikHealth





*otak manusia selalu dipenuhi oleh berbagai macam hal atau usaha bagaimana menyenangkan diri sendiri, dan mungkin untuk mencapai hal itu akan digunakan berbagai macam cara, baik cara menurutnya benar ataupun kalau perlu menggunakan cara yang sebetulnya ia mengetahui persis bahwa cara itu salah. Semua cara akan dibungkus oleh pembenaran – pembenaran yang dibuat sedemikian rupa agar bisa diterima oleh orang lain. Cara seperti ini akan secara turun temurun diturunkan, sehingga akan menjadi semacam budaya yang akan dianggap benar oleh keturunannya.

Contoh yang paling mudah di zaman sekarang adalah soal MEROKOK. Dorongan untuk MEROKOK sangat kuat karena diajarkan oleh lingkungan dan pergaulan, dan ketika sudah memulai, maka akan sangat sulit untuk menghentikannya.

Di dalam rokok ada zat-zat berbahaya yang membuat pemakainya menjadi merasa enak dan membuatnya ketagihan. Padahal semua perokok tahu persis, bahwa yang dilakukannya itu salah, dan rokok mengandung berbagai macam zat berbahaya yang akan merusaknya dalam waktu tidak seketika seperti KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, GANGGUAN KEHAMILAN dan GANGGUAN PADA JANIN.

Bahkan yang sebetulnya paling dirugikan adalah para perokok pasif. Mereka yang tidak merokok akan menghisap asap rokok dari hidung dan langsung ke paru-paru, dan itu secara lambat laun akan merusak kesehatan mereka, terutama pada anak-anak. Akan tetapi para perokok itu sama sekali tidak perduli, kesehatan mereka saja tidak diperdulikan, apalagi kesehatan orang lain.

Hanya satu dipikiran mereka , bagaimana caranya supaya enak. Berbagai macam pembenaran dilakukan seperti merokok itu gaul, merokok itu berselera tinggi dan elite, merokok itu membantu mereka yang bekerja di pabrik rokok, merokok itu menjernihkan pikiran, dan berbagai macam alasan menyedihkan lainnya. Padahal apabila menjawab dengan jujur, mereka akan berkata bahwa ROKOK ITU ADALAH RACUN*.

*Bahan dasar dari rokok adalah Tembakau. Bangsa ATLANTIS dahulu mengembangkan sebuah tanaman bernama UMBAKA yang merupakan singkatan dari UDERHA MONGULATUS BRODEA AGRETUS KEKRIVEROS AMATHEADUS atau diterjemahkan dengan UDARA MENGOTORI BADAN UNTUK MENG-AGRESI KEPALA DAN OTAK AGAR HILANG AMANAH DAN PIKIRAN.

UMBAKA ini atau yang sekarang dikenal sebagai Tembakau, memang dirancang agar manusia yang menghisapnya menjadi ketagihan, dengan demikian mutu darahnya menjadi tidak bagus, otomatis akan menambah jumlah KLAD di badan, sehingga kemampuan akan menjadi turun secara drastis. Pola pikir mereka menjadi terbatas, tidak akan mampu membaca alam secara baik dan benar.

Begitupun perokok pasif, mereka akan bernasib sama, bahkan lebih parah karena menghisap dari hidung. Hal itu sudah diperhitungkan oleh Bangsa pengembang agar hanya Bangsa mereka lah yang maju, dan bangsa lain hanya sebagai buruh-buruh dan robot-robot mereka. Terbukti, sekarang usaha mereka berhasil. Mereka berhasil mengembangkan UMBAKA ini ke seluruh dunia, dan berhasil pula menguasai dunia.

Pelajaran untuk menyenangkan diri sendiri ini sudah sangat mengakar di masyarakat zaman sekarang.

Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Allah SWT Berfirman , “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk .” (al-A’raf: 157).
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)

0 comments:

Post a Comment

sabar ya, komentar anda akan kami moderasi terlebih dahulu. laporkan kepada kami apabila ada post yang masih berbentuk kiri ke kanan. nuhun