Thursday, November 3, 2011

Memberangus Rokok Jahat Demi Rakyat Sehat


Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Allah SWT Berfirman , “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk .” (al-A’raf: 157).

Den Haag - Pilihan pemerintah cuma dua: membiarkan rakyatnya menjadi korban industri rokok atau melindungi rakyat supaya sehat dengan mempersempit kesempatan untuk merokok.

Pilihan yang diambil pemerintah Belanda adalah yang kedua. Mulai 1 Juli 2008, para perokok tidak akan bisa lagi merokok di hotel, restoran dan cafe. Inilah klimaks perang melawan rokok dan pemberian perlindungan maksimal kepada warga negara bukan perokok melalui keputusan politik dalam bentuk undang-undang.

Perang bertahap melawan rokok sudah dimulai di Belanda sejak 18 tahun lalu dengan berlakunya Tabakswet (UU Tembakau) 1990. UU itu antara lain melarang merokok di semua gedung dan instansi pemerintah. Termasuk tempat-tempat umum untuk publik, seperti ruang tunggu, aula, lorong-lorong, ruang kelas, ruang rapat dan kantin. Pelanggaran atas ketentuan UU ini dihukum denda EUR300 (Rp4.362.000) dan EUR2.400 (Rp34.896.000) jika mengulangi lagi.

UU itu pula yang mula-mula menjadi basis dunia olahraga bebas dari rokok. Iklan rokok yang sebelumnya menunggangi siaran olahraga mulai dilarang lalu hilang dari layar televisi, radio, baliho di ruang terbuka, koran dan majalah.

16 April 2002 parlemen Belanda mengundangkan perubahan Tabakswet 1990 dan berlaku efektif mulai 17 juli 2002, di mana dalam UU versi baru tersebut ditegaskan bahwa 'hak atas ruang bebas rokok' tidak hanya dalam gedung dan instansi pemerintah namun diperluas ke semua 'organisasi'. Artinya swasta dan ormas masuk dalam ketentuan ini.

Pelaksanaan UU ini ditetapkan secara bertahap untuk memberi kesempatan kepada penegak UU dan sasaran UU melakukan persiapan dan penyesuaian.

1 Januari 2004 diberlakukan ketentuan bahwa setiap orang di Belanda berhak atas ruang kerja bebas asap rokok. Perusahaan negara maupun swasta wajib menjamin pegawainya dapat bekerja tanpa gangguan asap rokok. Termasuk ruang tangga gedung, lift, aula, lorong, toilet, ruang tunggu, kantin, dan semacamnya. Namun hingga pada tahap ini dunia horeca (hotel, restoran, dan cafe) masih dikecualikan dari ketentuan UU.

1 Juli 2008, larangan merokok berlaku menyeluruh, termasuk di semua horeca. Ruang yang tersisa bagi perokok dibuat semakin sempit dan sulit. Mereka hanya boleh merokok di ruang pribadi (misalnya di rumah, mobil sendiri), di ruang tertutup yang disediakan untuk merokok, dan di udara terbuka di mana orang lain tidak akan terganggu langsung oleh asap rokok, seperti di taman atau hutan.

Oleh: Eddi Santosa - detikNews





*otak manusia selalu dipenuhi oleh berbagai macam hal atau usaha bagaimana menyenangkan diri sendiri, dan mungkin untuk mencapai hal itu akan digunakan berbagai macam cara, baik cara menurutnya benar ataupun kalau perlu menggunakan cara yang sebetulnya ia mengetahui persis bahwa cara itu salah. Semua cara akan dibungkus oleh pembenaran – pembenaran yang dibuat sedemikian rupa agar bisa diterima oleh orang lain. Cara seperti ini akan secara turun temurun diturunkan, sehingga akan menjadi semacam budaya yang akan dianggap benar oleh keturunannya.

Contoh yang paling mudah di zaman sekarang adalah soal MEROKOK. Dorongan untuk MEROKOK sangat kuat karena diajarkan oleh lingkungan dan pergaulan, dan ketika sudah memulai, maka akan sangat sulit untuk menghentikannya.

Di dalam rokok ada zat-zat berbahaya yang membuat pemakainya menjadi merasa enak dan membuatnya ketagihan. Padahal semua perokok tahu persis, bahwa yang dilakukannya itu salah, dan rokok mengandung berbagai macam zat berbahaya yang akan merusaknya dalam waktu tidak seketika seperti KANKER, SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI, GANGGUAN KEHAMILAN dan GANGGUAN PADA JANIN.

Bahkan yang sebetulnya paling dirugikan adalah para perokok pasif. Mereka yang tidak merokok akan menghisap asap rokok dari hidung dan langsung ke paru-paru, dan itu secara lambat laun akan merusak kesehatan mereka, terutama pada anak-anak. Akan tetapi para perokok itu sama sekali tidak perduli, kesehatan mereka saja tidak diperdulikan, apalagi kesehatan orang lain.

Hanya satu dipikiran mereka , bagaimana caranya supaya enak. Berbagai macam pembenaran dilakukan seperti merokok itu gaul, merokok itu berselera tinggi dan elite, merokok itu membantu mereka yang bekerja di pabrik rokok, merokok itu menjernihkan pikiran, dan berbagai macam alasan menyedihkan lainnya. Padahal apabila menjawab dengan jujur, mereka akan berkata bahwa ROKOK ITU ADALAH RACUN*.

*Bahan dasar dari rokok adalah Tembakau. Bangsa ATLANTIS dahulu mengembangkan sebuah tanaman bernama UMBAKA yang merupakan singkatan dari UDERHA MONGULATUS BRODEA AGRETUS KEKRIVEROS AMATHEADUS atau diterjemahkan dengan UDARA MENGOTORI BADAN UNTUK MENG-AGRESI KEPALA DAN OTAK AGAR HILANG AMANAH DAN PIKIRAN.

UMBAKA ini atau yang sekarang dikenal sebagai Tembakau, memang dirancang agar manusia yang menghisapnya menjadi ketagihan, dengan demikian mutu darahnya menjadi tidak bagus, otomatis akan menambah jumlah KLAD di badan, sehingga kemampuan akan menjadi turun secara drastis. Pola pikir mereka menjadi terbatas, tidak akan mampu membaca alam secara baik dan benar.

Begitupun perokok pasif, mereka akan bernasib sama, bahkan lebih parah karena menghisap dari hidung. Hal itu sudah diperhitungkan oleh Bangsa pengembang agar hanya Bangsa mereka lah yang maju, dan bangsa lain hanya sebagai buruh-buruh dan robot-robot mereka. Terbukti, sekarang usaha mereka berhasil. Mereka berhasil mengembangkan UMBAKA ini ke seluruh dunia, dan berhasil pula menguasai dunia.

Pelajaran untuk menyenangkan diri sendiri ini sudah sangat mengakar di masyarakat zaman sekarang.

Rasulullah saw. bersabda, "Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan tidak boleh pula membahayakan orang lain." (HR. Ibnu Majah dari kitab Al-Ahkam 2340).
Allah SWT Berfirman , “Dihalalkan atas mereka apa-apa yang baik, dan diharamkan atas mereka apa-apa yang buruk .” (al-A’raf: 157).
"Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan." (Al-Baqarah: 195)

0 comments:

Post a Comment

sabar ya, komentar anda akan kami moderasi terlebih dahulu. laporkan kepada kami apabila ada post yang masih berbentuk kiri ke kanan. nuhun