Thursday, November 3, 2011
Belum Ada Vaksin Meningitis yang Halal
Jakarta, Persoalan vaksin meningitis membuat MUI harus melakukan audit langsung ke sejumlah produsen di luar negeri. Namun hingga saat ini, belum ada vaksin meningitis yang dinyatakan halal oleh majelis tersebut.
Ketua Komisi Fatwa MUI, Dr KH Anwar Ibrahim mengatakan, salah satu produsen yang telah diaudit adalah GlaxoSmithKline dari Belgia. Vaksin dari perusahaan tersebut dinyatakan haram karena memakai unsur babi dalam media pertumbuhannya.
Sementara vaksin dari produsen asal Italia, Novartis belum bisa dinyatakan halal atau masih syubhat. MUI menilai, beberapa bahan masih harus diklarifikasi lebih lanjut terkait asal-usulnya.
Produsen ketiga yang telah diaudit oleh MUI adalah Tianyuan Biofar. Audit terhadap perusahaan asal China ini belum selesai karena laporan dari tim audit saat ini masih disidangkan oleh Komisi Fatwa MUI.
Karena belum ada yang dinyatakan halal, MUI menggunakan fatwa tahun 2009 yang mengatakan bahwa pemberian vaksin meningitis boleh dilakukan (mubah) dalam kondisi darurat.Ketentuan tersebut berlaku sementara, hingga ditemukan vaksin yang halal.
>>> tambahan, Jaman dahulu kala, kebanyakan orang yang memiliki wilayah yang jauh dari tanah suci menggunakan kapal laut selama bertahun-tahun dalam menunaikan ibadah di tanah suci. Orang-orang pada saat itu tidak ada yang akhirnya terkena meningitis dan juga daerah tanah suci tidak pernah terjadi endemik berbagai jenis penyakit.
Jadi pemberian dasar mubah untuk penggunaan vaksin yang terbuat dari babi sungguh tidak baik untuk diikuti. Karena dasar daruratnya tidak jelas dan juga orang-orang yang pergi ibadah haji kebanyakan sehat.
Sekarang pertanyaannya, apakah mabrur jika kita naik haji dengan sebelumnya disuntikkan benda haram ke dalam tubuh kita?
apakah mabrur jika naik haji dengan menggunakan alat bantu yang haram contoh(uang korupsi,vaksin terbuat dari babi,dll)?
Sementara Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan bahwa pendistribusian vaksin meningitis akan dimulai sekitar 9 Juli 2010. Perusahaan yang ditunjuk dalam proyek tersebut adalah Biofarma.
"Vaksin meningitis harus diberikan paling lambat 2 minggu sebelum kloter pertama diberangkatkan," ungkap Menkes dalam jumpa pers di Kementerian Kesehatan RI, Jumat (2/7/2010).
Pemberitan vaksin meningitis merupakan syarat yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi, untuk mengantisipasi penularan selama di tanah suci. Salah satu wilayah asal jemaah haji yang termasuk endemik adalah Afrika, yang dikenal memiliki meningitis belt.
AN Uyung Pramudiarja - detikHealth
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment
sabar ya, komentar anda akan kami moderasi terlebih dahulu. laporkan kepada kami apabila ada post yang masih berbentuk kiri ke kanan. nuhun